BUDAYA TOLERANSI

Jika toleransi diartikan sebagai pandangan, prinsip-prinsip, nilai-nilai, tindakan, perbuatan, dan perilaku yang bersifat menghargai orang lain yang berbeda, maka toleransi pada dasarnya merupakan sebuah kebudayaan (culture). Menurut antropolog Koentjaranigrat, “kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia dalam rangka kehdupan masyarakat yang dijadikan milik diri dengan belajar”.[i]

Bertolak dari definisi kebudayaan itu, budaya toleransi mencakup tiga wujud kebudayaan yaitu sebagai berikut:

  1. Wujud toleransi sebagai sistem ide (ideas system). Budaya toleransi merupakan ide-ide, gagasan-gagasan, nilai-nilai, filosofi-filosofi, ideologi, dan sistem pengetahuan. Misalnya nilai-nilai budaya yang menganggap bahwa semua manusia itu sama di hadapan Tuhan, sehingga kita jangan membeda-bedakan dan jangan merendahkan orang lain.
  2. Wujud toleransi sebagai sistem perilaku sosial (social behavior system). Budaya toleraansi berupa tindakan dan perilaku sosial dalam kehidupan bermasyarakat. Misalnya perilaku menghormati ibadah orang lain yang berbeda agamanya.
  3. Wujud toleransi sebagai benda-benda hasil karya manusia (kebudayaan materi). Budaya toleransi adalah benda-benda yang melambangkan ide toleransi, mendukung tindakan toleransi, dan mensosialisasikan pemikiran tentang toleransi. Misalnya, monumen perdamaian seperti “Gong Perdamaian” yang menjadi simbol toleransi. Contoh lainnya adalah buku-buku pelajaran tentang pendidikan toleransi.

Nilai Budaya Toleransi

Di dalam wujud budaya yang pertama yaitu sistem gagasan (ideas system) terdapat sistem nilai (values system). Nilai budaya pada dasarnya adalah konsepsi-konsepsi tentang hal-hal yang dianggap baik, mulia, luhur. Antropolog Koentjaraningrat mengacu pada pandangan C. Kluckhhohn yang mengklasifikasikan nilai-nilai dalam lima bidang sebagai berikut[ii]

  1. Nilai tentang hakikat hidup manusia. Misalnya di dalam budaya Jawa terdapat nilai “sangkan paraning dumadi” yang mengatakan bahwa manusia berasal dari Tuhan dan akan kembali kepada Tuhan sehingga harus hidup baik terhadap sesama manusia dan terhadap Tuhan.
  2. Nilai tentang hakikat karya manusia. Misalnya di dalam budaya Jawa terdapat nilai “obah mamah, ora obah ora mamah” yang berarti bahwa manusia harus aktif dan giat bekerja supaya mendapat rejeki, pemalas tidak akan makan.
  3. Nilai tentang hakikat kedudukan manusia dalam ruang waktu. Misalnya di dalam budaya Jawa terdapat nilai “aja nggege mangsa” yang berarti bahwa kita harus punya perencanaan waktu sehingga melangkah tepat waktu, tidak terburu-buru.
  4. Nilai tentang hakikat hubungan manusia dengan alam. Misalnya di dalam budaya Jawa terdapat nilai “hamemayu hayuning bawana” yang berarti bahwa manusia harus menjadikan bumi (alam) yang indah ini semakin indah, bukan malah merusaknya.
  5. Nilai tentang hakikat hubungan manusia dengan sesama manusia. Misalnya di dalam budaya Jawa terdapat nilai “mangan ora mangan kumpul” yang berarti bahwa kesatuan masyarakat itu lebih penting dari urusan perut (makan).

Nilai budaya toleransi berarti adalah konsep-konsep pemikiran atau pandangan hidup yang menjadikan toleransi sebagai hal yang mulia, unggul, agung, dan baik. Dalam berbagai budaya di Nusantara, nilai-nilai toleransi sebenarnya sangat banyak. Misalnya di dalam budaya Jawa terdapat nilai “tepa selira” yaitu pengutamaan pada empati, peduli, serta tenggang rasa. Ada pula nilai “aja metani alaning liyan” yang menekankan supaya kita jangan senang mencari-cari kejelekan orang lain.

Penerapan Budaya Toleransi

Budaya toleransi seharusnya ditetapkan dalam semua unsur kebudayaan yang ada. Menurut Koentjaraningrat ada tujuh unsur universal kebudayaan yaitu sebagai berikut[iii]

  1. Bahasa. Toleransi semestinya dipraktikkan di dalam berbahasa, berkomunikasi. Misalnya, menggunakan kata-kata yang tidak merendahkan orang lain yang berbeda, tidak menghakimi orang lain yang tidak sama dengan kita, dan berbudi bahasa halus yang bersifat mendamaikan dan mempersatukan.
  2. Sistem pengetahuan. Toleransi sebagai nilai-nilai merupakan sistem pengetahuan yang bisa diajarkan melalui pendidikan. Penerapannya adalah mengembangkan sistem pendidikan toleransi yang komprehensif.
  3. Organisasi Sosial. Toleransi semestinya menjiwai pengembangan organisasi sosial, kelompok-kelompok sosial, dan hubungan antar kelompok-kelompok sosial itu. Merebaknya ormas-ormas radikal yang intoleran menunjukkan belum tumbuhnya budaya toleransi dalam orgaisasi sosial.
  4. Peralatan dan teknologi. Toleransi semestinya melandasi pengembangan teknologi yang semakin maju. Teknologi digital misalnya, semestinya didisain sedemikian rupa sehingga dipakai untuk mendamaikan bukan memprovokasi dan memecah belah.
  5. Sistem mata pencaharian. Toleransi menjadi dasar bagi pembangunan sistem ekonomi. Bagaimana membangun kerjasama pertanian untuk ketahanan pangan bagi semua kelompok agama, misalnya. Persaingan ekonomi sering menjadi tidak sehat bukan hanya karena persaingan yang bersifat kapitalistik, tetapi juga karena  persaingan rasistik, etnosentristik, dan agamis.
  6. Sistem keyakinan/kepercayaan. Toleransi menjadi dasar relasi antar kelompok keagamaan/kepercayaan.
  7. Kesenian. Toleransi bisa diekspresikan dalam seni. Misalnya ada konser musik perdamaian, festival budaya toleransi, batik perdamaian, dan sebagainya.

Daftar Pustaka

Koentjaraningrat. 1981. Kebudayaan, Mentalitas, dan Pembangunan. Jakarta. Gramedia.

Koentjaraningrat. 1985. Beberapa Pokok Antropologi Sosial. Jakarta: Dian Rakyat.

Koentjaraningrat. 1990. Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta: Rineka Cipta.

Syam, Nur. 2007. Mazhab-mazhab Antropologi. Yogyakarta: LKiS.

Rujukan


[i] Koentjaraningrat. Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta: Rineka Cipta (1990: 180)

[ii] Koentjaraningrat. Kebudayaan, Mentalitas, dan Pembangunan. Jakarta:Gramedia (1981: 37-39)

[iii] Koentjaraningrat. Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta: Rineka Cipta (1990:203)